TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi menyampaikan fakta miris dari hasil pengungkapan kasus penganiayaan oleh anggota geng motor. Beberapa ...
Dengan harapan, anak-anak tersebut masih bisa dibina. "Namun jika usia 14 sampai 18 tahun mereka melakukan tindak kriminal, ya harus proses hukum. Jadi dalam geng motor ini, mereka yang tersandung ...