TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi menyampaikan fakta miris dari hasil pengungkapan kasus penganiayaan oleh anggota geng motor. Beberapa ...
Dengan harapan, anak-anak tersebut masih bisa dibina. "Namun jika usia 14 sampai 18 tahun mereka melakukan tindak kriminal, ya harus proses hukum. Jadi dalam geng motor ini, mereka yang tersandung ...
一些您可能无法访问的结果已被隐去。
显示无法访问的结果